Ditulis Oleh : Imam Turmudzi
Kawunganten, pada hari ini Jum’at
22 November 2013 entah kenapa berbeda dengan jum’at yang lain. Berbeda karena
bertepatan dengan jum’at kliwon bulan Muharam atau orang jawa menyebutnya bulan
sura. Bertepatan dengan itu sering kali dilaksanakannya acara sedekah laut atau
disebut Larungan, hanya saja acara tersebut harus dilaksanakan di tepi
pantai. Biasanya yang sering melakukan hal tersebut adalah para nelayan
setempat sebagai bentuk rasa syukur mereka terhadap rezeki yang telah mereka
dapatkan dari hasil melaut selama setahun ini.
Untuk daerah cilacap yang notabene
merupakan daerah tepi pantai, melaksanakannya acara sedekah laut sebagai sebuah
acara tahunan sekaligus menjadi wisata khas daerah. Dan karena sudah menjadi
wisata maka acara sedekah laut di Cilacap pun sudah terkenal di Jawa Tengah. Karena
hal tersebut sudah menjadi adat dari para nelayan setempat biasanya tidak saja
hanya acara larungan saja, setelah acara larungan diadakan acaara hiburan. Adapun
acara larungan itu sendiri dilaksanakan sebelum waktu dzuhur atau sekitar pukul
11an.
Acara hiburan pun berbeda dengan
acara hiburan pada umumnya yang mengadakan dangdut maupun konser, acara hiburan
pasca larungan biasanya kuda lumping atau disebut ebeg. Dan pada malam harinya
dihelat pagelaran wayang kulit sebagai bentuk hiburan para nelayan. Namun untuk
acara hiburan kuda lumping dan wayang kulit tidak harus dilakukan di tepi pantai,
bisa dilakukan dimana saja.
Disebuah daerah di Cilacap bagian
barat yang konon masih banyak sekali orang-orang yang meyukai pagelaran kuda
lumping dan wayang kulit, begitu mengetahui hari ini adalah hari Jum’at Kliwon
maka para pemilik paguyuban kuda lumping menggelar acara kuda lumping setelah
jum’atan dengan suka rela tanpa menarik uang kepada para pengunjung.
Menjadi keprihatinan tersendiri
karena mereka ternyata lebih memilih menyiapkan acara kuda lumping daripada
menyiapkan diri untuk melaksanakan ibadah wajib Sholat Jum’at, walaupun
acara-acara tersebut sudah punya waktu tersendiri. Menurut adat acara larungan
harus sudah selesai sebelum waktu dzuhur masuk, dan acara hiburan pun boleh
dilakukan kapan saja. Namun tetap saja mereka tidak memperhatikan waktu sholat
yang hanya membutuhkan waktu 45 menit saja dibandingkan menyiapkan dan
mengadakan acara hiburan kuda lumping yang membutuhkan waktu 4 jam.
Dan kita hanya mampu merenung dan
berKhusnudzon saja, hal ini hanya setahun sekali. Jadi untuk merayakannya dapat
dimaklumi. Dan berharap acara-acara itu tidak dilihat sebagai sebuah keyakinan,
dan hanya sebagai sebuah hiburan semata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar